Cara Mudah Cek Pajak Motor, Bisa Melalui Handphone, Begini Caranya
Cara cek pajak motor melalui handphone--
BACA JUGA:Berapa Biaya Kuliah di Poltekkes Bandung? Kualitas Bagus, Gak Bikin Tabungan Jebol
2. Cara cek pajak motor di website SAMSAT lewat hp
Cara kedua yang bisa kamu jadikan pilihan untuk mengecek pajak motor, kamu bisa mengeceknya melalui website. Untuk kamu yang ingin mengecek pajak motor melalui website, kantor Samsat di setiap provinsi memiliki alamat website yang berbeda-beda.
- Misalnya saja di daerah Jakarta, kamu dapat mengakses ke situs http://samsat-pkb.jakarta.go.id. Sementara di daerah Jawa Timur, kamu bisa mengunjungi situs https://info.dipendajatim.go.id.
-Akses laman resmi Samsat (https://e-samsat.id.)
- Setelah itu, isilah formulir yang berada pada halaman tersebut seperti (Plat, Nomor, Seri, No rangka dan Provinsi.)
- Jika sudah, klik “Cari Sekarang”.
- Kemudian akan muncul informasi nominal yang harus kamu bayar. Di halaman ini juga menyajikan informasi kendaraan seperti: merk, model, tahun, warna, nomor rangka, dan juga nomor mesin.
- Lalu, informasi pajak kendaraan dari PNBP dengan rincian: PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB, dan total yang harus dibayar dilengkapi dengan tanggal pajak serta tanggal STNK dan keterangan lainnya.
BACA JUGA:Pemda Jabar Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Jumlah Pajak Mobil Innova Tahun 2004-2023
3. Cara cek pajak motor via SMS lewat Hp
Masih mencari cara lain untuk cek pajak motor lewat Hp dengan mudah? Jika kamu kurang tertarik untuk mencoba mengecek pajak motor melalui website maupun aplikasi, kamu juga bisa mengecek pajak kendaraan bermotor kamu melalui SMS.
Berikut ini cara cek pajak motor di HP melalui SMS.
- Buka aplikasi pesan di HP kamu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


