Banyak Kendaraan Mati Pajak, Kapan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Tangerang Selatan?
Kapan ada pemutihan pajak kendaraan di Tangerang Selatan?--
1. Bebas pokok dan dendan BBNKB II
- Proses balik nama kendaraan bermotor
- Mutasi antar Kabupaten/Kota
- Mutasi masuk dari luar daerah
BACA JUGA:3 Alasan Kenapa RX King Disebut Raja Jalanan di Masa Keemasannya
2. Diskon 20 persen PKB
- Khusus mutasi masuk dari luar daerah ke wilayah provinsi Banten
Adapun, berikut hal-hal yang perlu Anda siapkan sebagai syarat pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), antara lain:
1. STNK (asli dan fotokopi)
2. KTP (atas nama pemilik kendaraan asli dan fotokopi)
3. BPKB (asli dan fotokopi)
4. Map kuning (sepeda motor)
5. Map merah (mobil)
6. Uang pembayaran pajak pokok
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


