Ini Detail Rincian Dana Desa Kota Sabang 2024 untuk 18 Desa, Ada 4 Desa yang Dapat Rp1 M
Rincian Dana Desa Kota Sabang 2024--
Pada tahun 1970, pemerintah Indonesia merencanakan pengembangan Sabang dalam berbagai sektor. Meski Sabang pernah menjadi salah satu pelabuhan terpenting di Indonesia, akhirnya ditutup pada tahun 1986 setelah masa kejayaannya yang panjang sebagai pusat perdagangan dan pelabuhan strategis di Selat Malaka.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Sarolangun 2024, Cek 25 Desa yang Dapat Anggaran Lebih dari Rp 1 Miliar
Sebagai informasi, berikut definisi dan pengertian dana desa dari beberapa sumber buku dan referensi:
1. Menurut Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014, dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Tanjung Jabung Barat, Ini Dana Desa dengan Alokasi Dana Terbesar dan Terkecil
2. Menurut Lili (2018), dana desa adalah dana yang diterima desa setiap tahun yang berasal dari APBN yang sengaja diberikan untuk desa dengan cara mentransfernya langsung lewat APBD Kabupaten/Kota yang dipakai untuk mendanai segala proses penyelenggaraan urusan pemerintahan atau pembangunan desa dan memberdayakan semua masyarakat pedesaan.
BACA JUGA:Sudah Cek Rincian Dana Desa Kabupaten Merangin 2024? Ini Detail Pembagian di 205 Desa
3. Menurut Buku Saku Dana Desa terbitan Menteri Keuangan 2017, dana desa adalah anggaran yang berasal dari APBN yang ditujukan khusus untuk desa dalam rangka untuk melakukan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat melalui dana APBD Kota/Kabupaten.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kota Langsa 2024, Begini Detail Pembagian Anggaran untuk 66 Desa, Cek Desamu!
Tujuan dan Manfaat Dana Desa
Dana desa bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada penduduk umum di desa-desa, mengangkat kemiskinan, meningkatkan ekonomi desa, menghilangkan perbedaan dalam bidang pembangunan antar desa, menguatkan penduduk desa sebagai subyek pembaharuan.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Brebes Tahun 2024, Cek Desa Mana yang Paling Besar
Dana desa merupakan komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Dana desa digunakan untuk membiayai program pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kota Subulussalam 2024, Ini Daftar 10 Desa yang Dapat Kucuran Dana Rp 1 M
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


