Iklan RBTV

Kepala Daerah dan ASN di Bengkulu Dilarang Memberi dan Menerima Parcel Lebaran, Dipantau KPK

Kepala Daerah dan ASN di Bengkulu Dilarang Memberi dan Menerima Parcel Lebaran, Dipantau KPK

Pejabat diingatkan agar tidak menerima parcel--

 

Siska Harliana

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait