Iklan RBTV

Viral Proposal Anggaran Malam Tahun Baru Rp44 Juta, Warga Bekasi Diminta Waspada Dugaan Pungli

Viral Proposal Anggaran Malam Tahun Baru Rp44 Juta, Warga Bekasi Diminta Waspada Dugaan Pungli

Ilustrasi proposal viral di Kota Bekasi--

Salah satu yang menjadi perhatian utama warganet adalah rincian anggaran dalam proposal tersebut. Dalam dokumen tersebut, terdapat beberapa pos pengeluaran dengan jumlah yang dinilai tidak wajar, seperti:

- Sewa tenda dan kursi: Rp3,5 juta

- Pembuatan proposal: Rp2 juta

- Biaya mengundang orkes dangdut: Rp15 juta

Total anggaran sebesar Rp44 juta memicu spekulasi bahwa proposal ini bisa saja digunakan sebagai kedok untuk memungut dana secara ilegal dari masyarakat atau pelaku usaha di wilayah Bekasi Selatan. 

BACA JUGA:Tahun Depan Cair Lagi, Begini Cara Daftar Bansos 2025 Lengkap dengan Persyaratannya

Wamenpar Tegaskan Komitmen Melawan Pungli

Libur Natal dan Tahun Baru kerap menjadi momen rawan terjadinya pungli, terutama di lokasi-lokasi wisata. Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk mengantisipasi praktik semacam itu.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemda untuk mengantisipasi adanya pungli, terutama di destinasi wisata. Penanganannya kami serahkan kepada Pemda," ujar Ni Luh saat ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).

BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR BRI Plafon Rp 10 Juta, Angsuran Mulai Rp 70 Ribuan Per Hari

Ni Luh juga mengungkapkan bahwa Kementerian Pariwisata telah mengeluarkan surat edaran pada awal Desember 2024. Surat tersebut ditujukan kepada Pemda dan pelaku industri wisata untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan selama musim liburan Natal dan Tahun Baru.

"Jika pungli masih ditemukan, kami akan lakukan koordinasi lebih lanjut agar tindakan cepat bisa diambil oleh Pemda setempat," tambahnya.

Masyarakat Diminta Tidak Mudah Tergiur

Beredarnya proposal dengan jumlah anggaran fantastis ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati. Proposal seperti ini sering kali digunakan oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi dengan kedok kegiatan sosial atau budaya. 

Kepolisian telah mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan praktik serupa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait