Iklan RBTV

Pelantikan Kepala Daerah Serentak 6 Februari 2025, Pemprov Bengkulu Gelar Rakor dengan Pemkab

Pelantikan Kepala Daerah Serentak 6 Februari 2025, Pemprov Bengkulu Gelar Rakor dengan Pemkab

--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melakukan persiapan pasca tanggal pelantikan Kepala Daerah serentak ditetapkan Rabu (22/1). Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar menyampaikan jika besok, Jumat (24/1) akan digelar rapat persiapan, baik untuk pelantikan Gubernur - Wakil Gubernur dan Bupati - Wakil Bupati.

BACA JUGA:Berapa Lama Menunggak Angsuran Sehingga Debt Collector Datang ke Rumah? Ini Ketentuannya

Hasil rapat kerja komisi II DPR RI dan pemerintah, disepakati pelantikan Kepala Daerah terpilih akan dilakukan pada 6 Februari 2025 di Ibu Kota Negara (IKN) oleh Presiden Prabowo Subianto.

Periode sebelumnya, Presiden hanya melantik Gubernur dan Wakil Gubernur saja. Kemudian Gubernur yang baru akan melantik Bupati - Wakil Bupati dan Walikota - Wakil Walikota. Namun diperiode terbaru ini, Presiden akan melantik seluruh Kepal Daerah.

BACA JUGA:Tawarkan Bunga Ringan, Simak Cara Daftar KUR Mandiri 2025 Lengkap Persyaratannya

Karena mekanismenya baru, maka Pemerintah Provinsi Bengkulu akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten terkait pembahasan mekanisme pelantikan tersebut.

"Besok (jumat) nanti akan kita gelar rapat koordinasi persiapan pelantikan kepala daerah ini," ujar Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di OCTO Mobile, Bisa Dapat Uang Tunai hingga Rp 300 Juta

Untuk persiapan pelantikan, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Biro Pemkesra Setda Provinsi telah menyampaikan usulan SK pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri. Usulan ini merupakan surat hasil rapat Peripurna pengumuman yang dilakukan baik ditingkat DPRD Provinsi Bengkulu dan Kabupaten.

Untuk Provinsi Bengkulu akan ada 8 pasang Kepala daerah yang dilantik, yaitu:
1. Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian
2. Bupati Mukomuko Choirul Huda dan Wakil Bupatinya Rahmadi
3. Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adninata dan Wakil Bupatinya Somarno
4. Bupati Lebong Azhari dan Wakil Bupatinya Bambang ASB
5. Bupati Kepahiang Zurdi Nata dan Wakil Bupatinya Abdul Hafizh
6. Bupati Rejang Lebong Fijri Thobari dan Wakil Bupatinya Hendra
7. Bupati Seluma Tedy Rahman dan Wakil Bupatinya Gustianto
8. Bupati Kaur Gusril Pausi dan Wakil Bupatinya Abdul Hamid

BACA JUGA:Ternyata Begini Cara Pinjam Uang di Aplikasi DOKU, Solusi Kebutuhan Mendadak

Sementara 3 kepala daerah lainnya, yakni Walikota - Wakil Walikota Bengkulu, Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan statusnya masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi.

Pelantikan ketiga kepala daerah ini akan dilakukan setelah putusan sidang dan KPU Kabupaten dan Kota melakukan pleno penetapan kepala daerah terpilih.

(Siska Harliana)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait