Iklan RBTV

Dapatkan Uang Rp 500.000 Sehari dari 4 Aplikasi Ini, Sambil Rebahan Saldo DANA Terisi

Dapatkan Uang Rp 500.000 Sehari dari 4 Aplikasi Ini, Sambil Rebahan Saldo DANA Terisi

4 aplikasi yang bisa membantu Anda mendapatkan uang Rp 500 ribu per hari--

BACA JUGA:Walaupun Bisa Daftar Seleksi PPPK Tahap 2, Kategori Ini Dipastikan TMS

3. Jakpat

Jakpat merupakan aplikasi survei online yang memungkinkan Anda untuk mendapatkan DANA alias penghasilan hanya dengan mengisi survei. Setiap survei yang Anda selesaikan akan memberi poin yang bisa ditukarkan dengan saldo e-wallet atau pulas.

Meski satu survei tidak memberikan banyak uang, jika menyelesaikan beberapa surbei dalam sehari total penghasilan bisa meningkat pesat.

Banyak pengguna Jakpat yang mengandalkan aplikasi ini untuk mendapatkan penghasilan tambahan dengan estimasi Rp 500 ribu per hari jika melakukan survei secara konsisten.

Aplikasi ini sangat cocok untuk mereka yang memiliki waktu luang dan ingin mendapatkan uang dengan cara yang mudah.

BACA JUGA:Tanpa Modal, Begini Cara Dapat Uang Rp 500 Sehari untuk Pelajar

4. Make Money With Givvy Social

Aplikasi ini menawarkan cara yang lebih menarik untuk menghasilkan uang melalui aktivitas sosial. Dengan aplikasi ini, Anda bisa mendapatkan uang dengan mengunggah foto, memberikan like atau melakukan interaksi sosial lainya. 

Setiap interaksi yang dilakukan akan memberi Anda poin yang dapat ditukar dengan uang. Givvy Social memungkinkan pengguna untuk mencarikan penghasilan langsung ke dompet digital seperti DANA. 

Proses pencairannya pun terbilang cepat, sehingga Anda tidak perlu menunggu lama untuk menikmati hasil usaha. Aplikasi ini cocok bagi mereka yang aktif di media sosial dan ingin memanfaatkan waktu luang untuk menghasilkan uang.

BACA JUGA:Cuma Nonton Video Bisa Dapat Uang Rp 150 Ribu, Mau? Begini Caranya!

Demikianlah cara mendapatkan uang Rp 500 sehari melalui aplikasi diatas yang bisa dilakukan dengan mudah. Semoga bermanfaat.

 

(Nutri Septiana)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: