Walaupun Diangkat PPPK Paruh Waktu, SK 794 Honorer Ini Tidak Diperpanjang Pemprov Bengkulu
Proses sinkronisasi dan validasi data tenaga non-ASN. --
BACA JUGA:Syarat KUR Super Mikro BSI 2025 Pinjaman Rp 10 Juta, Ini Simulasi Angsuran Per Bulan
Selanjutnya hasil ini akan disampaikan kepada tim evaluasi agar dipastikan jumlah tenaga non-ASN yang bisa diperpanjang masa kerjanya.
"Hasil ini akan kita sampaikan ke tim indepen untuk dirapatkan untuk menyimpulkan berapa tenaga honorer di Provinsi Bengkulu untuk direkomendasikan diperpanjang masa kerjanya dan insyaallah akan diusulkan PPPK paruh waktu kedepannya," kata Gunawan.
BACA JUGA:Resmi OJK, Ini 6 Daftar Aplikasi Paylater Cepat Cair di Tahun 2025, Jangan Salah Pilih
Sesuai regulasi pusat, prioritas utama saat ini diberikan kepada tenaga Non-ASN yang telah masuk dalam database BKN dan mengikuti seleksi PPPK tahap 1 maupun 2, serta seleksi CPNS.
"Bagi-tenaga Non-ASN yang belum masuk dalam database, pemerintah akan mempertimbangkan opsi kebijakan berikutnya sesuai arahan pimpinan," ujar Gunawan.
Adapun hasil seleksi PPPK tahap I 2024 lalu, menunjukkan bahwa dari 3.492 peserta tes, sebanyak 425 orang dinyatakan lulus, dengan rincian:
- Guru sebanyak 296 orang
- Tenaga kesehatan sebanyak 29 orang
- Tenaga teknis sebanyak100 orang.
BACA JUGA:KUR BRI 2025, Pemerintah Bantu Modal Usaha UMKM, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya
Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berupaya memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga Non-ASN serta memastikan kebijakan pengangkatan pegawai berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
(Siska Harliana)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


