Kolaborasi, Teuku Zulkarnain Beberkan Strategi Pengelolaan Objek Wisata Pantai Panjang Bengkulu
Teuku Zulkarnain, anggota komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Kolaborasi, Teuku Zulkarnain beberkan strategi pengelolaan objek wisata Pantai Panjang Bengkulu. Mulai tahun 2025 ini, Pemprov Bengkulu yang memiliki kewenangan pengelolaan Pantai Panjang akan melibatkan Pemerintah Kota Bengkulu.
Teuku Zulkarnain, SE yang merupakan anggota komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu ini mengatakan akan mendorong Pemerintah Provinsi untuk memberikan apa yang menjadi hak dari Pemerintah Kota Bengkulu, salah satunya dalam hal pengelolaan parkir.
Politis PAN ini menegaskan bahwa retribusi parkir merupakan kewenangan wilayah tingkat 2, untuk itu Pemprov harus memberikan ruang kepada Pemkot.
"Yang menjadi hak Pemkot seperti parkir akan kita berikan, karena itu memang ruang Pemerintah Kota Bengkulu untuk pendapatan asli daerah bagi Kota Bengkulu," ujar Teuku Zulkarnain.
BACA JUGA:Ternyata Begini Cara Pinjam Uang di BRI, Bisa Diakses hingga Pelosok Negeri
Teuku Zulkarnain memaparkan, selama ini kawasan objek wisata Pantai Panjang menjadi status quo, Kota tidak bisa masuk, Provinsi tidak bisa memungut retribusi, karenanya ke depan akan dilakukan kolaborasi dalam bersama membangun Pantai Panjang.
Bukan hanya untuk penarikan retribusi, dalam hal lain Pemprov nantinya juga meminta Pemkot mengambil andil seperti pemasangan lampu jalan dan pemungutan sampah yang selama ini menjadi kewenangan Pemkot untuk dilakukan penataan.
BACA JUGA:Dukung Program 100 Hari Kerja Walikota dan Wawali Terpilih, PKL Pasar Panorama akan Ditertibkan
(Verdi Dwiansyah)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


