3 TSK Hasil Penggerebekan di Binduriang di TAT Polda ke BNNP Bengkulu, Ini Tujuannya
Suasana saat penggeledahan di Binduriang--
Ketiga tersangka ini diamankan saat dilakukan penggerebekan, saat itu ketiganya kedapatan baru selesai menggunakan narkoba dan saat dilakukan test urine ketiganya dinyatakan positif narkoba.
"Ketiganya dinyatakan positif narkoba saat di lakukan test urine," tambah Kombes Pol Roh Hadi.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR Mandiri Pinjaman Rp 10-100 Juta, Ini Risiko jika Tidak Bayar Cicilan
Sedangkan tiga tersangka lainnya, yaitu AS ditetapkan sebagai bandar narkoba. Sedangkan AFS dan CA merupakan kaki tangan dari AS yang berperan memberikan narkoba kepada para pengguna.
"3 tersangka lainnya berperan sebagai bandar serta kaki tangan bandar," jelas Dir Ditresnarkoba Polda Bengkulu
Operasi penggerebekan sarang narkoba yang dilakukan tersebut, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas narkoba dan judi di kawasan tersebut.
Selain mengamankan 10 tersangka, Tim gabungan penggerebekan juga mengamankan barang bukti berupa 31 paket narkotika jenis sabu, 37 tablet narkotika jenis ekstasi, 17 paket narkotika jenis ganja dan 11 bundel plastik klip bening.
BACA JUGA:Geger Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Kamar Mandi, Ada Luka di Dada
Selanjutnya, Buku rekapan penjualan sabu-sabu, 35 menis jacpot jenis bar-bar, Beberapa jenis senjata tajam, 3 unit sepeda motor dan Satu unit mobil.
Untuk memastikan kondisi di lokasi pasca penggerebekan, jajaran Polres Rejang Lebong sudah melakukan koordinasi dengan Koramil Binduriang, dan Brigif 8/Garuda Cakti, serta menyiagakan personel Brimob di Polsek Sindang Kelingi.
BACA JUGA:Cara Pinjam KUR di Pegadaian, Simak Simulasi Perhitungan Cicilan Pinjaman Rp 10 Juta
(Adrian M Yusuf)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


