Iklan RBTV

Sekolahkan SK PNS ke Bank, Segini Bunga yang akan Dibebankan Setiap Bulannya!

Sekolahkan SK PNS ke Bank, Segini Bunga yang akan Dibebankan Setiap Bulannya!

Sekolahkan SK PNS ke Bank, Segini Bunga yang akan Dibebankan Setiap Bulannya!--Foto: rbtv.disway.id

Itulah gambaran bunga pinjaman gadai SK PNS di bank. Selain itu, pinjaman ini juga menawarkan beberapa keunggulan, seperti:

BACA JUGA:Edisi Hari Ini 21 Februari 2025, Ini Link Game Penghasil Uang yang Langsung Cair ke DANA

1. Plafon Pinjaman Tinggi

Karena memiliki penghasilan tetap setiap bulan, PNS dianggap sebagai debitur dengan risiko rendah oleh bank. 

Oleh karena itu, bank biasanya memberikan pinjaman dengan plafon yang lebih besar, bahkan bisa mencapai Rp1,5 miliar, tergantung pada gaji dan masa kerja dan jenis bank yang di pilih.

BACA JUGA:Warung Manisan Bisa Jadi Penyalur Gas Melon, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Kepahiang

2. Suku Bunga Kompetitif

Suku bunga atau sistem bagi hasil (untuk bank syariah) lebih rendah dibandingkan dengan pinjaman tanpa agunan (KTA). Ini dikarenakan SK PNS dianggap sebagai jaminan yang kredibel.

3. Proses Pengajuan Mudah

Bank sudah memiliki mekanisme khusus untuk PNS sehingga proses pengajuan lebih cepat dan persyaratan lebih sederhana dibandingkan dengan pinjaman lain yang membutuhkan jaminan aset seperti sertifikat rumah atau kendaraan.

BACA JUGA:Tak Ada Lagi 01 dan 02, Bupati Seluma Teddy Rahman dan Wabup Gustianto Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Seluma

4. Tenor Panjang

Bank umumnya memberikan tenor pinjaman yang lebih panjang, yaitu hingga 15 tahun. Ini memberikan fleksibilitas dalam memilih jangka waktu cicilan yang sesuai dengan kemampuan finansial peminjam.

5. Potongan Langsung dari Gaji

Pembayaran cicilan biasanya dilakukan dengan sistem autodebet dari gaji bulanan. Ini memudahkan peminjam karena tidak perlu repot melakukan pembayaran manual setiap bulan dan mengurangi risiko keterlambatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait