Tok! Ini Besaran Zakat Fitrah 1446 H untuk Wilayah Kabupaten Bengkulu Utara
Suasana rapat penetapan qimat zakat fitrah di Bengkulu Utara--
Sementara itu, untuk besaran Fidyah ditetapkan sebesar Rp 25.000 per hari. Nilai Fidyah ini turun Rp 15.000 per hari dari besaran Fidyah tahun 2024 lalu, yang ditetapkan sebesar Rp 40.000 per hari.
Hasil penetapan Qimat Zakat Fitrah dan Fidyah 1446 H ini kemudian dituang dalam surat edaran, yang kemudian akan disampaikan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Ambil THR! Ini Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis 2025 Tanpa Menonton Iklan
(Novan Alqadri)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


