Iklan RBTV

Profil Kapolda DIY yang Baru Brigjen Pol Anggoro Sukartono, Pernah Bertugas di BNN

Profil Kapolda DIY yang Baru Brigjen Pol Anggoro Sukartono, Pernah Bertugas di BNN

Sosok Brigjen Pol Anggoro Sukartono, Kapolda DIY yang baru--

Brigjen Anggoro Sukartono sebagai PLH Karopaminal Propam Polri

Tak berhenti sebagai Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Anggoro Sukartono kemudian ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (PLH) Karopaminal Divisi Propam Polri pada 2022 lalu. 

Ia dipercaya menggantikan Brigjen Hendra Kurniawan yang dikenai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait kasus penembakan Brigadir Joshua.

Pengangkatan Brigjen Anggoro Sukartono ini didasarkan atas Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2149/VII/KEP./2022 tertanggal 22 Juli 2022. 

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu dan Wakilnya Dimutasi, Kapolres Seluma AKBP. Arif Eko Prasetyo Jadi Wakapolresta Bengkulu

Harta Kekayaan Brigjen Anggoro Sukartono Berdasar LHKPN 2014

Berdasar penelusuran di situs resmi E-LHKPN, Brigjen Anggoro Sukartono terakhir melaporkan kekayaannya pada 2014 lalu ketika masih menjabat sebagai Kapolres Nganjuk. Saat itu, ia memiliki total kekayaan senilai Rp 1,8 miliar.

Angka tersebut didapat dari harta berupa tanah dan bangunan senilai 969 juta rupiah, usaha senilai 300 juta rupiah, harta bergerak dengan nominal 97 juta rupiah, surat berharga senilai 120 juta rupiah, giro dan setara kas dengan jumlah 194 juta rupiah, dan alat transportasi senilai 186 juta rupiah.

Demikian sekilas profil Kapolda DIY yang baru Brigjen Pol Anggoro Sukartono.

 

Sheila Silvina 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait