Hari Ini Keputusan Pengangkatan CPNS dan PPPK? Optimis Dipercepat Dibanding Jadwal Semula
Apakah pengangkatan CPNS dan PPPK akan dipercepat? Tunggu saja keputusan pemerintah--
Sebelum Presiden Prabowo ditanya wartawan soal pengangkatan ini, Wapres Gibran Rakabuming Raka juga telah memberikan pernyataan kepada awak media.
Dikatakan Wapres Gibran, pemerintah sudah memiliki solusi terkait pengangkatan pengangkatan ini.
Nantinya, lanjut Wapres Gibran, keputusan terbaru akan disampaikan Presiden Prabowo dan Kementerian terkait.
Pernyataan Sufmi Dasco Ahmad
Sinyal jika jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK ini akan berubah juga disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Untuk diketahui, Dasco merupakan politisi Gerindra yang sangat dekat dengan Presiden Prabowo.
Jumat lalu Dasco mengatakan dalam waktu dekat pemerintah akan mengumumkan keputusan terbaru soal pengangkatan CPNS dan PPPK.
BACA JUGA:Ini Tabel Angsuran Kredit Mobil Daihatsu Xenia DP Rp 25 Jutaan, Mobil Keluarga untuk Mudik Lebaran
"Kita akan mendengarkan hasilnya mungkin paling lambat minggu depan (minggu ini) dari pemerintah keputusan tentang percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK," kata Dasco pada Jumat (14/3/2025).
Dilanjutkan Dasco pihaknya juga menginginkan agar pengangkatan CPNS dan PPPK dipercepat.
"Kami meminta pemerintah melakukan simulasi-simulasi untuk mempercepat pendataan, merapikan pendataan, dan juga mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK agar bisa dilakukan lebih cepat dan semua di tahun 2025," tambah Dasco.
Pernyataan MenPAN RB
Setelah Presiden Prabowo, Wapres Gibran dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan pernyataan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Rini Widyantini juga sempat ditanya wartawan.
Sayangnya tidak banyak hal yang disampaikan Menteri Rini. "Lagi dibahas," jawab singkat Rini sambil menutup pintu mobil.
Demikian informasi terbaru soal pengangkatan CPNS dan PPPK. Semoga saja pemerintah mengeluarkan keputusan baru yang menguntungkan para CPNS dan PPPK.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


