Pemkab Seluma Berutang Rp 20 M, Kontraktor Ancam Blokir Jalan
Surat permohonan pemblokiran jalan--
“Kami datang lagi ke Kantor Bupati ini untuk menagih utang, dan ingin mendengar kejelasan langsung dari Bupati Seluma, kami ingin segera pekerjaan kami yang telah selesai dibayarkan segera, maafkan kami kepada masyarakat Kabupaten Seluma, jika pekerjaan tidak segera lunas dibayar, maka ruas jalan yang telah kami bangun, akan kami blokir untuk sementara waktu,” tegas Dedi.

Dedi
BACA JUGA:Resmi, Ini Daftar Harga LPG April 2025 di Seluruh Wilayah Indonesia, Daerahmu Berapa?
Sementara itu, proses pengakuan utang oleh OPD terkait, seperti di Dinas PUPR Kabupaten Seluma, diketahui total paket pekerjaan yang belum dibayarkan Pemkab Seluma kepada pihak ketiga yakni mencapai angka Rp20.950.945.000.148, dari 86 paket kegiatan fisik di tahun anggaran 2024 lalu.
BACA JUGA:Harga Emas Batangan di Pegadaian Hari Ini, Galeri 24, Antam, dan UBS Melambung Tinggi
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


