Banyak yang Keliru, Ini Perbedaan Faskes Kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan--
2. Kelas 2
Di Kelas 2, peserta dapat mengakses layanan kesehatan lanjutan setelah mendapatkan rujukan dari faskes tingkat 1. Ini termasuk perawatan oleh dokter spesialis di berbagai bidang medis.
Perbedaan faskes ini memungkinkan peserta BPJS Kesehatan untuk mendapatkan perawatan yang lebih spesifik dan sesuai dengan kebutuhan medis mereka.
3. Kelas 3
Kelas 3 adalah tingkat perawatan tertinggi yang dapat diakses oleh peserta BPJS Kesehatan. Peserta di Kelas 3 dapat mengakses perawatan tingkat lanjut yang diberikan oleh dokter subspesialis, baik di rumah sakit umum, rumah sakit khusus, atau klinik utama.
Dalam tingkatan ini, perbedaan faskes sangat penting karena memberikan akses peserta kepada tenaga medis yang memiliki keahlian yang lebih spesifik dalam bidang tertentu.
BACA JUGA:Penerima Bantuan Instalasi Listrik Gratis di Mukomuko Akan Didata Ulang, Ini Alasannya
B. Berdasarkan besaran Iuran
1. Kelas 1
Peserta Kelas 1 wajib membayar iuran sebesar Rp150.000 per orang setiap bulan.
2. Kelas 2
Kelas 2 memiliki iuran bulanan sebesar Rp100.000 per orang.
3. Kelas 3
Kelas 3 memiliki iuran bulanan yang paling terjangkau, yaitu Rp35.000 per orang. Selain itu, peserta Kelas 3 juga menerima bantuan iuran dari pemerintah pusat sebesar Rp7.000 per orang per bulan.
BACA JUGA:Penerima Bantuan Instalasi Listrik Gratis di Mukomuko Akan Didata Ulang, Ini Alasannya
C. Berdasarkan rawat inap
Perbedaan faskes lainnya terletak pada fasilitas rawat inap yang tersedia untuk peserta BPJS Kesehatan di masing-masing kelas:
1. Rawat Inap Kelas 1
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


