Iklan RBTV

Mati Pajak dan Terindikasi Tidak Sesuai Peruntukannya, Puluhan Kendaraan Dinas Pemkab Seluma Dikandangkan

Mati Pajak dan Terindikasi Tidak Sesuai Peruntukannya, Puluhan Kendaraan Dinas Pemkab Seluma Dikandangkan

--

Penertiban kendaraan dinas ini juga melibatkan Bidang Perhubungan Dinas Perkimhub dan Satpol PP Seluma.

 

Tujuan diadakannya penertiban kendaraan dinas ini, juga untuk menyesuaikan kembali kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan peruntukannya.

BACA JUGA:Harga Kopi di Pagaralam Turun Cukup Tajam Menjelang Panen Raya Jadi Segini

"Penertiban kendaraan ini juga untuk menyesuaikan para pemegang kendaraan, misalnya ada kendaraan yang memiliki CC 2.000 yang selama ini dipegang oleh sekretaris, maka harus dikembalikan ke kepala dinasnya sesuai ketentuannya," tegas Hadianto.

BACA JUGA:Puluhan Warga Enggano Demo di Pelindo, Minta Pengerukan Alur Segera Diselesaikan

Sementara itu, berdasarkan data kendaraan dinas yang dipegang bagian pengelolaan aset BKD Kabupaten Seluma, seluruh kendaraan dinas terdiri 985 unit sepeda motor, dan 470 unit mobil.

 

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: