Update Harga Logam Mulia Hari Ini, Masih Bertengger di Harga Segini Per Gram
Harga Logam Mulia Hari Ini--
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat membeli emas, terutama di toko emas konvensional. Pasalnya, toko emas tidak termasuk dalam kategori lembaga jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK.
Menurut Direktur Pengembangan Lembaga Pembiayaan di OJK, Hari Gamawan, hanya entitas seperti PT Pegadaian yang menjalankan aktivitas jual beli logam mulia (bullion) yang berada dalam pengawasan mereka.
"Kalau toko emas biasa, itu di luar kewenangan OJK. Kami hanya mengawasi lembaga jasa keuangan, jadi pastikan konsumen mengecek keaslian emas sebelum membeli," jelasnya.
BACA JUGA:Semakin Ramah Pengguna, Super App BRImo Kini Tersedia dalam Dua Bahasa
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


