Iklan RBTV

Harga Beras Premium Masih Tinggi, Wilayah Ini Tembus Rp 18.400 Per Kilogram

Harga Beras Premium Masih Tinggi, Wilayah Ini Tembus Rp 18.400 Per Kilogram

Harga beras premium--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Harga beras premium nasional masih di atas HET, Papua tertinggi.

Harga beras premium di Indonesia di tingkat konsumen hari ini, berdasarkan data final dari Badan Pangan Nasional (Bappenas) pada Senin (21/4) pukul 13.00 WIB, tercatat masih cukup tinggi jika dibandingkan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

BACA JUGA:Mumpung Ada Promo Wuling April 2025, Tipe New Air ev Cicilan Per Bulan Cuma Segini

Jika diamati secara nasional berdasarkan laman Bappenas, harga rata-rata beras premium mencapai Rp 15.571 per kilogram. Angka ini lebih tinggi dari batas HET nasional yang ditetapkan sebesar Rp 14.900 per kilogram.

Pemerintah menetapkan HET beras premium berdasarkan wilayah, yang dibagi menjadi tiga zona.

BACA JUGA:Buruan Serbu, Ini Daftar Makanan dan Minuman Promo di Hari Kartini 2025, Perut Kenyang Hati Senang

Berikut rincian harga berdasarkan zona, yakni:

- Zona 1 mencakup Pulau Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, dengan HET sebesar Rp 14.900 per kilogram.

- Zona 2 meliputi sebagian wilayah Sumatera lainnya, Kalimantan, dan Sulawesi, dengan HET sebesar Rp 15.400 per kilogram.

- Zona 3 yang terdiri dari wilayah Maluku dan Papua memiliki HET tertinggi, yaitu Rp 15.800.

BACA JUGA:Jamadi, Tulang Punggung Keluarga Itu Ditemukan Nelayan Dalam Kondisi Sudah Meninggal Dunia

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak daerah mengalami kenaikan harga di atas HET.

Misalnya, di Zona 1, meskipun HET paling rendah, harga rata-rata beras premium justru sedikit lebih rendah dari ketentuan, yakni Rp 14.788 per kilogram.

Sebaliknya, di Zona 2, harga rata-rata sudah mencapai Rp 16.131, atau sedikit lenih naik. Sementara kenaikan yang paling mencolok terjadi di Zona 3, di mana harga rata-rata tembus Rp 17.799 per kilogram.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: