Nahas Bertubi-tubi. Beli Ganja Setengah Kilogram tapi Dapatnya 300 Gram, Pas Pulang Dibekuk Polisi Pula
--
"Mereka ini membeli dalam skala besar, dengan mempertimbangkan jarak serta kebutuhan mereka," tuturnya.
Atas perbuatannya, para pelaku terpaksa harus menjalani hukuman atas perbuatannya dan dijerat dengan pasal 111 junto pasal 132 dengan ancaman 20 tahun penjara
Nico Relius
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


