Pelaksanaan SPMB Dipastikan Bebas Pungli, jika Ada Indikasi Diminta Melapor
SPMB 2025--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu menegaskan bahwa, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB dipastikan berlangsung tanpa pungutan liar.
Saat ini persiapan tengah dilakukan, termasuk penyusunan petunjuk teknis yang akan menjadi acuan seluruh sekolah dasar dan menengah pertama di Kota Bengkulu dalam penerimaan murid baru.
BACA JUGA:Harga Logam Mulia Antam Hari Makin Murah, Jadi Segini
Dalam waktu dekat, seluruh kepala SD dan SMP akan diundang untuk menerima arahan teknis pelaksanaan SPMB.
Dikatakan Plt Kadis Dikbud Kota, Ilham Putra, dirinya menekankan bahwa seluruh proses penerimaan harus sesuai regulasi dan tidak dibenarkan adanya pungutan di luar aturan.
BACA JUGA:OTW Mulus, Ini 9 Titik Ruas Jalan Provinsi Bengkulu yang akan Diperbaiki
Sesuai instruksi Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Kota, seluruh anak usia sekolah di Bengkulu wajib diterima bersekolah, jika ada yang tidak diterima di sekolah tujuan, Dinas Pendidikan akan membantu menyalurkan ke sekolah lain yang masih memiliki kuota.
Ditambahkan Ilham Putra, dirinya akan memastikan semua anak di Kota Bengkulu mendapatkan hak pendidikan tanpa terkendala pungutan liar maupun kendala administratif lainnya.
BACA JUGA:Residivis Kasus Narkoba ini Kembali Diciduk Polisi Usai Edarkan Sabu
“Sekarang ini SPMB sedang kami lakukan penyusunan juknisnya, nanti jika selesai kita undang pihak kepala sekolah. Berkaitan dengan pungli itu kita tekankan lagi tidak ada, penerimaan sesuai aturan yang berlaku dan mereka wajib diterima bersekolah. Jika ada yang tidak diterima maka silakan datang ke Dikbud nanti kita usulkan masuk ke sekolah yang dituju,” ujar Ilham Putra.
Verdi Dwiansyah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


