Iklan RBTV

Peringatan Hardiknas 2025, Bupati Kepahiang Tegaskan Wajib Belajar 13 Tahun, Semua Elemen Diajak Berkontribusi

Peringatan Hardiknas 2025, Bupati Kepahiang Tegaskan Wajib Belajar 13 Tahun, Semua Elemen Diajak Berkontribusi

Bupati Kepahiang Zurdi Nata--

KEPAHIANG, RBTV.DISWAY.ID - Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Bupati Kepahiang Zurdi Nata menegaskan wajib belajar 13 tahun di Kabupaten Kepahiang dan mengajak semua elemen untuk berkontribusi.

Bupati meminta kepada seluruh tenaga pendidik untuk terus mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat terkait dengan pentingnya pendidikan sebagai pondasi generasi penerus Kabupaten Kepahiang

Pemkab Kepahiang berdasarkan dengan undang-undang telah mewajibkan wajib belajar minimal 13 tahun bagi masyarakat di Kabupaten Kepahiang mulai dari Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama hingga Sekolah Menengah Atas.

BACA JUGA:Angsuran KUR BRI 2025 Pinjaman Rp 7 Juta, Begini Simulasinya, Ibu-ibu Merapat

Hal ini dilakukan sesuai dengan amanat undang-undang tentang pendidikan nasional yang berguna untuk meningkatkan sumber daya manusia di Kabupaten Kepahiang serta meningkatkan mutu pendidikan yang menjadi penentu dalam mendorong kemajuan suatu daerah.

Bupati Kepahiang, Zurdi Nata menyampaikan bahwa tak hanya tenaga pendidikan dan pemerintah saja, Pemkab berharap seluruh lapisan terutama orang tua bisa berperan penting melakukan peran dalam mendorong kemajuan pendidikan di Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Buat yang Masih Bingung, Begini Cara Investasi Saham Buat Pemula, Pasti Cuan

Semua lapisan ini diminta mendorong kemajuan seorang pelajar dalam menjalani pendidikan formal sehingga diharapkan seorang siswa bisa berlomba mencapai prestasi.

"Peran serta masyarakat terlebih orang tua menjadi sentral kemajuan dunia pendidikan khususnya di Kepahiang, karena kewenangan tenaga pendidik yang terbatas hanya pada jam sekolah dan ini penting demi masa depan kabupaten Kepahiang," sampai Bupati, Jumat (2/5).

BACA JUGA:Wagub Mian Minta DBH Provinsi Bengkulu Dievaluasi, Ada 42 Pabrik Sawit Tapi Cuma Terima Rp 40 M

Dan untuk tenaga pendidik, Pemkab mengintruksikan kepada Dinas Pendidikan sebagai leading sektor untuk terus mendorong peningkatan mutu tenaga pendidik dalam melakukan inovasi dengan mengembangkan metode ajar.

Dengan itu sekolah bukan hanya tempat menimba ilmu namun menjadi kebutuhan bagi siswa terlebih bangku sekolah menjadi tempat yang digemari dan mengenyam pendidikan menjadi kehobian bagi pelajar.

"Saya rasa ini penting, kerjasama antar elemen mulai dari pemerintah,tenaga pendidik hingga masyarakat demi mencapai kemajuan pendidikan di Kabupaten Kepahiang," tandasnya.

BACA JUGA:Butuh Pinjaman Rp 110 Juta, Ajukan ke KUR Mandiri 2025, Lengkap Info Simulasi Angsurannya

(Nico Relius)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: