Iklan RBTV

Tanpa Datang ke Kantor Polisi, Begini Cara Bikin SIM C Secara Online Lewat HP

Tanpa Datang ke Kantor Polisi, Begini Cara Bikin SIM C Secara Online Lewat HP

Bikin SIM C Lewat Online --

- Pilih menu "SIM", lalu klik "Pendaftaran SIM"

- Isi semua data yang diminta dan unggah dokumen yang sudah disiapkan

- Pilih jenis SIM (dalam hal ini SIM C) dan metode pembayaran

- Setelah pembayaran selesai, kamu akan mengikuti ujian teori secara online di aplikasi

Kalau kamu berhasil lulus ujian teori, langkah berikutnya adalah menentukan lokasi dan jadwal ujian praktik di Satpas.

BACA JUGA:Ditresnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Kurir Jasa Pengiriman Barang Ternama, 1,3 Kg Sabu Diamankan

Ujian Praktik dan Pengambilan SIM

Datanglah ke Satpas yang sudah kamu pilih sesuai jadwal yang tersedia. Di sana kamu akan menjalani ujian praktik mengendarai motor.

Jika gagal, tenang saja, kamu bisa mengulang ujian praktik sesuai kebijakan yang berlaku.

Kalau kamu sudah lulus semua tes, maka kamu tinggal menunggu email pemberitahuan untuk pengambilan SIM.

BACA JUGA:Ketua PKK Kota Launching Baksos Pelayanan KB HUT IBI ke-74, Ingin Ber-KB Bisa Datang ke Sini, Gratis

SIM C bisa diambil langsung di Satpas yang kamu pilih, pada jam kerja:

Senin – Sabtu

Pukul 08.00 – 12.00 WIB

Gak Perlu Ribet, Cukup Lewat HP!

BACA JUGA:Sudah Tahu Belum? Setiap Developer Perumahan di Kota Bengkulu Wajib Sediakan 2 Persen Lahan untuk Makam

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: