Iklan RBTV

Duo Sekawan Ditangkap BNN Provinsi Bengkulu, 34 Paket Narkotika Jenis Sabu Diamankan

Duo Sekawan Ditangkap BNN Provinsi Bengkulu, 34 Paket Narkotika Jenis Sabu Diamankan

AK dan HG saat digiring personel BNNP Bengkulu--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Duo sekawan ditangkap BNN Provinsi Bengkulu, 34 paket narkotika jenis sabu diamankan sebagai barang bukti. Duo sekawan yang diringkus BNNP Bengkulu pada 14 April 2024 lalu ini berinisial AK dan HG warga Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:Tahap 2 Kasus Bibit Sawit Ilegal, Ditreskrimsus Polda Bengkulu Serahkan Tersangka dan BB ke Kejari Bengkulu

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Bengkulu, Kombes Pol Muhammad Suhanda menyampaikan, keduanya melayani transaksi terlarang di Kota Bengkulu dengan menggunakan sistem peta dan memasukan sabu ke dalam sedotan plastik.

Sementara itu untuk berkas perkara kedua tersangka ini telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dalam waktu dekat akan dilakukan tahap 2.

"Keduanya kita amankan di bulan April 2025 lalu, disalah satu kontrakan disekitaran Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu. Penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat atas dugaan sering terjadinya peredaran narkoba," ungkap Kombes Pol Suhanda, Selasa 6 Mei 2025.

BACA JUGA:Harga Emas Perhiasan di Jakarta Sedang Naik, Emas 24 Karat Jadi Segini

Dalam perkara ini, AK merupakan operator dari bandar narkoba berinisial R yang saat ini ditetapkan sebagai DPO. AK diketahui mendapatkan tugas dari R untuk menyiapkan paket sabu berdasarkan arahan R. 

Sedangkan HG, berhubungan langsung dengan R untuk dan kemudian mengedarkan barang tersebut dengan sendirinya tanpa mendapat perintah dari R. 

"Barang yang kita amankan dari kedua tersangka ini semuanya berasal dari R yang saat ini sudah kita tetapkan sebagai DPO. R ini sudah kami usahakan untuk ditangkap tapi gagal, identitasnya sudah kami kantongi," lanjutnya.

BACA JUGA:Resmi, Ini Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 di Bengkulu, Sudah Cek Lokasi Tes?

Dari pengakuan kedua tersangka mereka baru melakoni bisnis haram tersebut selama 3 bulan. Semua barang dipasok oleh R namun keduanya belum pernah bertemu langsung dengan R. Mereka hanya melakukan komunikasi melalui handphone. Sehingga cukup sulit bagi polisi menangkap R. 

"Kalau terakhir dilacak, R ini masih di Bengkulu. Namun saat ini kemungkinan sudah tidak di Bengkulu karena kedua kaki tangannya sudah kita amankan," jelas Kabid berantas BNNP Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait