Gaji PPPK Paruh Waktu Seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi, Ternyata Terbesar di…
Berapa gaji PPPK paruh waktu di Provinsi Jambi?--
Gaji PPPK Paruh Waktu di Kota Jambi Rp3.607.223
Gaji PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Muaro Jambi Rp3.378.620
Gaji PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sarolangun Rp3.322.266
Gaji PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Tanjab Barat Rp3.329.595,77
BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu di Sumatera Selatan, Ini Daftar Gaji yang Diterima PPPK Seluruh Kabupaten dan Kota
Berdasarkan data di atas diketahui jika rata-rara gaji PPPK paruh waktu di Provinsi Jambi sebesar Rp 3.234.535.
Untuk diketahui angka RP 3.234.535 merupakan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi tahun 2025. Dalam ketentuan pengupahan, jika suatu kabupaten atau kota tidak memiliki Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK), maka ketentuan pengupahan mengacu pada UMP.
Penting juga diketahui, selain mengacu pada upah yang berlaku di suatu daerah, ketentuan gaji PPPK paruh waktu juga bisa berdasarkan gaji terakhir yang diterima pegawai tersebut sebelum menjadi PPPK paruh waktu.
Ketentuan ini dijelaskan dalam keputusan KemenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, yakni upah bagi PPPK paruh waktu akan diberikan paling sedikit setara dengan pendapatan yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di wilayah tersebut.
Sumber pendanaan upah PPPK Paruh Waktu dapat berasal dari luar belanja pegawai sesuai peraturan perundang-undangan.
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


