Iklan RBTV

Sementara Waktu, Gubernur Helmi Hasan Minta Semua Perjalanan ke Pulau Tikus Setop

Sementara Waktu, Gubernur Helmi Hasan Minta Semua Perjalanan ke Pulau Tikus Setop

Gubernur Helmi Hasan minta semua perjalanan ke Pulau Tikus setop sementara--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu mengerahkan segala upaya pasca kecelakaan kapal wisata KM Tiga Putra yang menyebabkan 8 penumpang meninggal dunia. 

Terbaru, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan meminta semua perjalanan ke Pulau Tikus dihentikan sementara waktu. Dikatakan Gubernur, Pemprov Bengkulu ingin memastikan semua hal terkait perjalanan ke Pulau Tikus.

“Kita ingin melakukan pengecekan secara total. Kapal-kapal yang kemudian menawarkan perjalanan wisata ke Pulau Tikus, kita ingin cek total dulu. Siapa yang membawa kapalnya, bagaimana kondisi kapalnya, bagaimana persiapan baju penyelamatnya (jaket pelampung), bagaimana kondisi iklim dan segala macamnya,” jelas Gubernur Helmi Hasan.

BACA JUGA:Harga Emas Digital Hari Ini 13 Mei 2025, Harga Beli dan Harga Jual di Trend Menanjak

Apalagi, dilanjutkan Gubernur Helmi Hasan, saat ini suasananya masih berkabung. 

“Kita juga minta kepada Pemerintah Kota Bengkulu dan kepolisian menyampaikan kepada semua pihak yang ingin melakukan perjalanan ke Pulau Tikus, kita ingin semuanya sudah betul-betul sesuai anjuran,” lanjut Gubernur Helmi Hasan.

BACA JUGA:Jangan Terlalu Berharap, Ini 3 Kategori Honorer yang Tidak Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu

Sementara itu, untuk korban meninggal dunia dalam kecelakaan ini menjadi 8 orang. Terbaru Senin malam, salah seorang penumpang yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Bhayangka, meninggal dunia. 

Selain itu, dari penelusuran tim gabungan diketahui jika saat kecelakaan ada 107 orang di dalam kapal. Sebelulmnya disebutkan 104 orang termasuk nahkoda dan ABK. 

Dari penjelasan Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, diketahui jika dalam perjalanan pulang dari Pulau Tikus, KM Tiga Putra sempat tiga kali mati mesin. Terakhir mesin kapal mati beberapa saat sebelum kapal karam

Sementara itu untuk kapten kapal dan 5 orang ABK yang sudah diamankan Polresta Bengkulu, saat ini statusnya masih sebagai saksi.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Honorer yang Tak Lolos Bisa jadi PPPK Penuh Waktu, Lewat 6 Poin Optimalisasi

Disampaikan Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait pengusutan kecelakaan ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait