Penting! Ini Tahapan Setelah Ujian Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Sampai Terlewat, Catat Jadwalnya
Apa saja tahapan setelah ujian kompetensi PPPK?--
- P: Lolos nilai ambang batas
- PR1/PR2: Kategori pelamar kebutuhan khusus (eks THK-II atau Non-ASN)
- L: Lulus seleksi
- L-2/L-3: Lulus karena pemindahan formasi
- TL/TL1: Tidak lulus atau tidak memenuhi ambang batas
- TMS: Tidak memenuhi syarat administratif
- TH: Tidak hadir saat tes
- A: Punya sertifikat kompetensi, dapat tambahan nilai
BACA JUGA:Jangan Sampai Tidak Tahu, Ini Syarat Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu dari Kemenpan RB
Beberapa Tips Supaya Proses Akhir Lancar
- Pantau terus info resmi
Jangan hanya tunggu dari grup WA, tapi cek juga di situs resmi seperti SSCASN dan BKN.
- Tandai semua tanggal penting
untuk pengingat di HP agar kamu tidak kelewat tahap mana pun.
- Isi DRH dengan teliti
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


