Pengumuman Tanggal Pelantikan PPPK Tahap 1 Kementerian Agama
Ilustrasi pelantikan PPPK-Nutri-RBTV Disway
Ketentuan atau Aturan Baju Saat Pelantikan
Nah, ternyata terdapat ketentuan pakaian yang dikenakan saat pelantikan PPPK 2024. Ketentuan pakaian itu tertera dalam Undangan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan ASN.
Adapun, ketentuan pakaian peserta pelantikan ASN ialah sebagai berikut:
Pria:
- Baju KORPRI
- Celana kain hitam polos
- Peci hitam polos
- Papan nama
- Sepatu pantofel pria berwarna hitam.
Wanita:
- Baju KORPRI
- Rok berwarna hitam
- Jilbab berwarna hitam (bagi yang Muslim) dan selendang hitam (bagi Nasrani)
- Papan nama
- Sepatu pantofel wanita berwarna hitam.
Namun, sebagai catatan penting jika peserta disarankan untuk membaca kembali undangan masing-masing dari instansi terkait, sesuai dengan ketentuan berpakaian dalam acara pelantikan. Semoga membantu.
BACA JUGA:Ada Diskon Tambah Daya Listrik Sebesar 50 Persen, Berlaku untuk Pelanggan dengan Syarat Berikut
Adanya pelantikan PPPK ini tak hanya sekadar seremoni. Lebih dari itu, ia menjadi momen bersejarah. Selain itu, para PPPK yang resmi dilantik juga akan segera mulai menerima hak-hak kepegawaiannya, termasuk gaji, tunjangan kinerja (tukin), dan hak administratif lainnya, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan pelantikan yang digelar secara nasional ini, Kementerian Agama berharap seluruh PPPK yang dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, menyatu dalam sistem birokrasi yang transparan, dan memberikan kontribusi nyata untuk umat, bangsa, dan negara.
BACA JUGA:Sama-sama Logam Mulia, Ini Perbedaan Emas ANTAM, UBS dan Galeri 24
(Nutri Septiana)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


