Pemkot Bengkulu Teken MoU dengan Kejari untuk Pendampingan Hukum Bidang Datun
MoU Pemkot dan Kejaksaan Negeri Bengkulu-Rendra Aditya-RBTV Disway
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Bengkulu teken MoU dengan Kejaksaan Negeri untuk pendampingan hukum pada Senin (19/5) siang di aula Kejari Bengkulu.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, Plt Sekda, Staf Ahli, Asisten dan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkot Bengkulu, dan Camat se-Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Harga Terbaru Jual Beli Emas Online Hari Ini, Mulai dari Rp 50 Ribu
"Alhamdulillah kami dari pemkot mengajukan permohonan kepada Kejari Bengkulu, dan dalam hal ini Ibu Kajari begitu merespon, sehingga hari ini kami menandatangani kerjasama dibidang perdata dan tata usaha negara. Tujuannya agar nanti setiap persoalan-persoalan hukum khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara akan ada pendampingan dari kejaksaan negeri," Kata Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi.
BACA JUGA:Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Siapkan Uang Segini untuk Emas Kadar 24 Karat!
Ditambahkan, Wali Kota Bengkulu, inilah dinamakan sinergitas Forkopimda, dan ia menyampaikan terima kasih kepada Ibu Kajari Bengkulu yang telah membantu terwujudnya kerjasama ini sehingga ke depan harapannya bisa meminimalisir kesalahan dan kekeliruan yang berpotensi hukum.
BACA JUGA:Mau Dapat Dana Replanting Sawit Rp 60 Juta per Hektare? Begini Caranya
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Ni Wayan Sinaryati, SH.MH menegaskan, meskipun ada kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kejari Bengkulu dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dalam hal pendampingan hukum, Kejari tetap akan melakukan penindakan dan penegakan hukum jika ditemukan perbuatan melawan hukum yang merugikan negara.
"Walaupun ada kerjasama, tapi kalau masih ada perbuatan melawan hukum terlebih lagi merugikan keuangan negara tetap akan kita tindak," kata Kajari usai penandatanganan MoU di Kantor Kejari Bengkulu, Senin (19/5/2025).
BACA JUGA:Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Siapkan Uang Segini untuk Emas Kadar 24 Karat!
Kajari menyatakan bahwa, kerjasama antara Pemda Kota Bengkulu dalam pendampingan hukum ini terkait dengan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
"Pendampingan kita ini untuk memberikan masukan, agar dalam mengelola pemerintahan pada Pemda Bengkulu tidak ada permasalahan hukum yang terjadi dikemudian hari itulah makanya dilakukan MoU," jelas Kajari.
BACA JUGA:Komisi III DPRD Kota Bengkulu Sidak ke PDAM, Marliadi: Kondisi di Lokasi Begini!!!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


