Iklan RBTV

Operasi Pekat Nala 'Khusus', Polda Bengkulu Amankan Penimbun BBM Subsidi dan Pemilik Senjata Api Rakitan

Operasi Pekat Nala 'Khusus', Polda Bengkulu Amankan Penimbun BBM Subsidi dan Pemilik Senjata Api Rakitan

--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Personel Subdit Tipiter Dit Reskrimsus Polda Bengkulu mengamankan 2 orang tersangka masing-masing berinisial SP (56) dan AP (33) Warga Kabupaten Mukomuko. Keduanya diamankan lantaran melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pertalite.

 

Dari kedua tersangka yang sudah mendekam di sel tahanan Polda Bengkulu ini, personel Subdit 1 Tipiter Ditreskrimsus Polda Bengkulu mengamankan barang bukti berupa 334 liter BBM Pertalite, sepeda motor dan mobil yang digunakan oleh kedua tersangka untuk mengunjal BBM.

BACA JUGA:Persiapan MTQ Tingkat Provinsi, 212 Peserta Ikuti Seleksi Tingkat Kabupaten Seluma

Selain itu, personel juga mengamankan barcode yang diduga digunakan para tersangka dalam mengantri BBM.

 

Selain BBM bersubsidi, personel Polda Bengkulu juga mengamankan IW (37) Warga Kota Bengkulu, I-W diamankan lantaran memiliki Senjata Api (Senpi) secara ilegal lengkap dengan 10 butir peluru dengan ukuran 6,5 mm.

BACA JUGA:BRI Tawarkan Deretan Promo Menarik! Ada Diskon Kuliner, Cashback, hingga Voucher Belanja

Disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, Penangkapan ketiga tersangka ini diringkus pada oprasi pekat Nala khusus yang diselenggarakan pada 1 Mei 2025 hingga 15 Mei 2025.

 

"Memang pada oprasi pekat Nala 2025 yang digelar pada 1 Mei 2025 hingga 15 Mei 2025 memang ada tersangka yang diamankan di Polda Bengkulu," ungkapnya saat melakukan konferensi pers.

 

Ditambahkan Kabid Humas, kedua tersangka SP (56) AP (33) penimbunan BBM ini diamankan saat personel Subdit 1 Tipiter Ditreskrimsus Polda Bengkulu  melakukan patroli di Kabupaten Mukomuko. 

BACA JUGA:Produksi Jagung Pakan di Bengkulu Utara, Potensi Sentuh 10.000 Ton per Tahun, Petani Diimbau Jual ke Bulog

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait