Iklan RBTV

Siap Lulus Seleksi, Ini Bocoran Jadwal dan Formasi CPNS 2025

Siap Lulus Seleksi, Ini Bocoran Jadwal dan Formasi CPNS 2025

Seleksi CPNS --

- Instagram Kementerian PAN-RB: @kemenpanrb

BACA JUGA:Operasi Pekat Nala 'Khusus', Polda Bengkulu Amankan Penimbun BBM Subsidi dan Pemilik Senjata Api Rakitan

Formasi CPNS 2025

Hingga saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) belum bisa memastikan formasi CPNS 2025 yang diperlukan masing-masing kementerian. Hal ini lantaran ada beberapa kementerian yang dipecah.

"Kita ada Kementerian baru, nanti kan mereka harus melakukan pemetaan jabatan lagi, nah nanti baru kita hitung lagi. Tapi kan formasinya tentunya kan kemarin belum semuanya diisi," ujar Menteri PAN-RB Rini Widyantini di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025) lalu.

Namun, untuk kementerian dan lembaga baru ini diperkirakan akan dibuka formasi sekitar 300-400 ribu jabatan. Apabila jumlah tersebut diizinkan oleh Presiden Prabowo, maka PAN-RB akan membuka formasi tersebut pada seleksi CPNS mendatang.

"Seperti saya sampaikan nanti saya tuh harus dihitung kembali, tetapi kan tadi masih ada sekitar 400 atau 300 ribu posisi yang belum terisi. Kalau Pak Presiden mengizinkan, nanti kita akan tentunya buka," jelas Rini.

BACA JUGA:Ramai Soal Layanan Gratis Ongkir E-Commerce Dibatasi, Asosiasi Logistik Bilang Begini

Perkiraan Syarat Pendaftaran CPNS 2025

Sebagai informasi tambahan, meskipun persyaratan resmi untuk CPNS 2025 belum diumumkan, kita dapat melihat persyaratan umum yang biasanya dibutuhkan dalam seleksi CPNS sebelumnya.

Berikut adalah beberapa syarat yang diperkirakan akan berlaku:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (dengan pengecualian maksimal 40 tahun untuk beberapa jabatan tertentu).
3. Sehat jasmani dan rohani.
4. Tidak pernah dipidana atau dihukum penjara.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi pemerintah/TNI/Polri.
6. Bukan anggota partai politik.
7. Tidak berstatus sebagai CPNS/PNS/TNI/Polri aktif.
8. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri (tergantung instansi).

BACA JUGA:Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Revisi Perda, Camat dan Lurah se-Kota Bengkulu Bakalan Full Senyum

Selain syarat umum di atas, ada juga beberapa dokumen yang perlu Anda persiapkan, seperti:

1. Kartu keluarga (KK).
2. Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
3. Ijazah dan transkrip nilai.
4. Pas Foto dengan latar belakang warna merah.
5. Swafoto (selfie).
6. Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian tujuan.

Demikianlah semoga adanya perkiraan informasi diatas dapat membantu Anda yang sudah berkeinginan mendaftar dan berkarir sebagai CPNS. Persiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi seleksi CPNS 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: