Iklan RBTV

Ternyata Segini Gaji Honorer R2 Setelah Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Tembus Rp 3 Juta?

Ternyata Segini Gaji Honorer R2 Setelah Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Tembus Rp 3 Juta?

Seleksi PPPK--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Segini gaji honorer R2 setelah diangkat jadi PPPK paruh waktu 2025.

Kabar baik datang untuk para honorer R2 yang selama ini setia mengabdi meski belum berstatus ASN.

BACA JUGA:3 Unit Alat Berat di Dinas PUPR Rusak Berat, Tahun Ini Pemkab Seluma Anggarkan Rp870 Juta untuk Beli Alat Baru

Tahun 2025, pemerintah membuka jalan baru melalui Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 honorer R2 punya peluang diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Nah, satu pertanyaan yang langsung muncul di benak banyak orang adalah Kalau diangkat, gajinya naik nggak? Untuk mengetahui informasi lengkapnya, simak artikel ini hingga akhir.

BACA JUGA:Ustad Dasad Latif Ajak Cewek Kerjasama, Katanya Dilihat Haram Tidak Dilihat Barang Bagus

Siapa Itu Honorer R2?

Honorer R2 adalah mereka yang dulunya termasuk dalam Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan kini masuk dalam daftar eks THK-II berdasarkan Kepmenpan RB Nomor 347 Tahun 2024.

Mereka adalah guru, tenaga teknis, dan tenaga administrasi yang selama ini bekerja dengan status tidak tetap namun perannya sangat vital di lingkungan instansi pemerintah.

BACA JUGA:Demo Ojol Bengkulu: Serentak se-Indonesia, Aliansi Nasional Driver Online Bengkulu Sampaikan 5 Tuntutan

Gaji PPPK Paruh Waktu: Lebih Baik dari Sebelumnya?

Berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, pengangkatan honorer R2 sebagai PPPK Paruh Waktu akan mengikuti dua skema penggajian:

1. Gaji minimal sesuai penghasilan terakhir saat menjadi honorer

2. Mengacu pada upah minimum wilayah (UMK/UMP) yang berlaku

Artinya, instansi akan menyesuaikan dengan kondisi masing-masing. Tapi yang jelas, pemerintah menjamin nggak akan ada penurunan gaji.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: