Angin Segar Bagi Peserta Gagal, Ada Optimalisasi Formasi PPPK Tahap 1 dan Tahap 2, Ini Aturannya!
Seleksi PPPK--
Kesempatan mengikuti proses optimalisasi ini tidak terbuka untuk semua peserta, tapi hanya bagi pelamar yang memenuhi kriteria tertentu. Kelompok utama yang bisa mengikuti antara lain:
- Pelamar berkode R2 dan R3, yaitu tenaga honorer non-ASN yang telah tercatat di database BKN serta telah mengikuti seleksi pada Tahap 1 atau 2 tapi belum lulus.
- Tenaga prioritas lainnya, seperti guru honorer yang telah lama mengabdi, tenaga kesehatan, serta pelamar dari formasi teknis lainnya yang memiliki pengalaman atau latar belakang yang sesuai.
Intinya, mekanisme ini memberikan peluang kedua bagi pelamar yang sebelumnya sudah berjuang tapi belum berhasil.
Dengan begitu, formasi yang sempat kosong tidak terbuang sia-sia, dan pelamar tetap punya harapan.
Kapan Proses Ini Berlangsung?
Optimalisasi dilakukan setelah semua hasil seleksi Tahap 2 diumumkan secara resmi. Urutannya kira-kira seperti ini:
1. Identifikasi formasi kosong oleh instansi terkait.
2. Penawaran kembali kepada pelamar prioritas, berdasarkan urutan ranking atau skor tertinggi dari seleksi sebelumnya.
3. Pengumuman resmi hasil optimalisasi, yang menjadi keputusan akhir siapa saja yang dinyatakan lolos mengisi formasi kosong.
Seluruh proses ini mengacu pada Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 347 Tahun 2024, dan dilaksanakan sesuai dengan tahapan administratif dan teknis yang telah diatur secara nasional.
BACA JUGA:Info untuk Pencari Kerja, Dibutuhkan 400 Ribu Orang, Tidak Ada Syarat Pendidikan Maupun Usia
Apa yang Harus Dipersiapkan Pelamar?
Untuk kamu yang masuk dalam kategori pelamar prioritas dan merasa masih punya peluang, berikut beberapa langkah yang wajib kamu lakukan:
- Cek informasi resmi secara rutin, terutama di situs SSCASN atau media sosial instansi terkait.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


