Iklan RBTV

Pengumuman PPPK Teknis 2024 Tahap 2 Dimulai Har Ini Kamis 22 Mei 2025, Cek Nama Anda di Link Ini

Pengumuman PPPK Teknis 2024 Tahap 2 Dimulai Har Ini Kamis 22 Mei 2025, Cek Nama Anda di Link Ini

Pengumuman PPPK Teknis Tahap 2 2024--

BACA JUGA:Selamat! Silakan Cek Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 di Link Ini

Cara Download atau Simpan Daftar Nama 

Nah, selain memeriksa hasil melalui akun SSCASN, Anda juga dapat mengunduh daftar nama peserta yang lolos melalui situs resmi instansi pemerintah yang Anda lamar. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka Situs Instansi yang Dilamar

  • Kunjungi situs resmi instansi pemerintah tempat Anda mendaftar, seperti situs kementerian, pemerintah daerah, atau lembaga terkait.

2. Cari Bagian Pengumuman

  • Navigasi ke menu atau bagian “Pengumuman” di situs tersebut.

3. Temukan Informasi PPPK Tahap 2

  • Cari pengumuman terbaru dengan judul seperti “Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2” atau sejenisnya.

4. Unduh File PDF

  • Jika instansi telah mengunggah pengumuman, Anda akan menemukan file PDF yang berisi daftar nama peserta yang lolos. Klik tautan untuk mengunduh file tersebut dan periksa apakah nama Anda tercantum.
  • Simpan file PDF tersebut untuk referensi, dan pastikan Anda memeriksa situs instansi secara berkala jika pengumuman belum diunggah.

BACA JUGA:Bagaimana Nasib Honorer Non-Database BKN, Apakah Bisa Jadi PPPK? Begini Ketentuan dari BKN

Jadwal Lanjutan dan Tahapan Pasca Kelulusan PPPK

Pengumuman Hasil seleksi untuk PPPK Tahap 2 diumumkan mulai hari ini, 22 Mei hingga 31 Mei 2025.

Berikut ini tahapan selanjutnya:

  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk PPPK dijadwalkan dari 1 Juni hingga 30 Juni 2025.
  • Usul penetapan Nomor Induk PPPK akan dilakukan dari 1 hingga 31 Juli 2025.

Diingatkan, pastikan Anda memeriksa secara berkala laman resmi SSCASN dan website instansi yang dilamar agar tidak ketinggalan informasi penting. Semoga berhasil!

 BACA JUGA:4 Bank Ini Terima Gadai SK PPPK, Salah Satu Syaratnya Punya NPWP

(Nutri Septiana)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: