Iklan RBTV

Jadwal Terbaru Berdasrkan Surat Edaran BKN: Pengumuman PPPK 2024 Tahap II Diundur

Jadwal Terbaru Berdasrkan Surat Edaran BKN: Pengumuman PPPK 2024 Tahap II Diundur

Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2 Diundur--

4. Kewajiban Instansi Mengumumkan Jadwal Seleksi

Instansi pusat maupun daerah diminta untuk mengumumkan jadwal seleksi terbaru melalui kanal resmi masing-masing, agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan peserta.

5. Lampiran Jadwal Lengkap

Jadwal lengkap penyesuaian dapat diunduh langsung melalui situs resmi BKN dalam bentuk dokumen PDF. Peserta disarankan untuk rutin mengecek pembaruan informasi tersebut.

BACA JUGA:Mau Beli Cincin Emas 22 Karat, Segini Harganya per Hari Ini Kamis 22 Mei 2025

Cara Cek Pengumuman PPPK 2024

Peserta dapat memantau hasil kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 melalui dua platform resmi pemerintah:

Portal SSCASN

  • Website: https://sscasn.bkn.go.id
  • Masuk menggunakan akun masing-masing
  • Klik menu "Pengumuman" dan masukkan data pendaftaran

Portal Resmi BKN

Tahapan Lanjutan Bagi Peserta yang Lulus Seleksi PPPK 

Pengisian DRH NI (Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk)

  • Waktu: 1 – 31 Juli 2025
  • Wajib diisi oleh seluruh peserta yang dinyatakan lulus seleksi
  • Diisi melalui akun SSCASN masing-masing

Usulan Penetapan Nomor Induk PPPK

  • Waktu: 1 – 31 Agustus 2025
  • Dilakukan oleh instansi terkait berdasarkan DRH yang sudah dikumpulkan
  • Merupakan tahap terakhir sebelum penetapan sebagai ASN PPPK
  • Kenapa Pengumuman Diundur?
  • Penundaan ini dilakukan untuk memberikan waktu yang cukup dalam proses verifikasi dan validasi data hasil seleksi kompetensi.
  • Proses ini penting untuk menjamin akurasi hasil seleksi, keadilan bagi seluruh peserta, dan kelengkapan data administrasi sebelum pengangkatan.

Tips Menghadapi Pengumuman PPPK 2024

  • Pastikan akun SSCASN aktif dan bisa diakses
  • Siapkan dokumen pendukung seperti KTP dan nomor peserta
  • Periksa portal pengumuman secara berkala selama periode 16–30 Juni 2025
  • Catat dan simpan hasil pengumuman untuk proses selanjutnya

BACA JUGA:Jangan Senang Dulu, Lolos Seleksi PPPK Tahap 2 Tidak Bisa Pilih Penempatan, Ini Aturan KemenPAN-RB

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: