Iklan RBTV

Inilah 3 Skema Prioritas Kelulusan PPPK Tahap 2 Terbaru yang Resmi Ditetapkan BKN

Inilah 3 Skema Prioritas Kelulusan PPPK Tahap 2 Terbaru yang Resmi Ditetapkan BKN

3 Skema Prioritas Kelulusan PPPK Tahap 2 Terbaru yang Resmi Ditetapkan BKN--

Tahun ini, pemerintah tidak lagi menggunakan sistem nilai ambang batas (passing grade) dalam menentukan kelulusan.

Sebagai gantinya, diterapkan sistem pemeringkatan, di mana peserta akan dipilih berdasarkan urutan nilai tertinggi dalam kelompok prioritas masing-masing.

Penilaian seleksi meliputi empat aspek utama:

  • Kompetensi teknis sesuai formasi yang dilamar.
  • Kompetensi manajerial dan sosial kultural.
  • Serta hasil wawancara yang menilai kecocokan dan integritas pelamar.

Sistem ini diharapkan memberi peluang lebih adil, terutama bagi tenaga honorer berpengalaman yang memiliki kompetensi, tetapi sebelumnya gagal karena terbentur passing grade.

BACA JUGA:Syarat dan Cara Gadai SK PPPK 2025 di Bank BRI, Pastikan Sesuai dengan Kebutuhan

3. Skema Penempatan Formasi

Penempatan calon PPPK 2024 juga diatur secara lebih spesifik dan berurutan, sebagai berikut:

  • Pertama, formasi akan diisi oleh guru yang tergolong dalam Prioritas 1, yakni mereka yang mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2021, memenuhi nilai ambang batas, namun belum lulus karena keterbatasan formasi.
  • Kedua, formasi diberikan kepada guru eks THK-II, yang telah lama mengabdi di sekolah negeri.
  • Ketiga, diprioritaskan kepada guru non-ASN yang terdaftar aktif di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan memiliki pengalaman mengajar minimal dua tahun atau empat semester berturut-turut.
  • Keempat, formasi akan dibuka untuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang namanya tercatat dalam database kelulusan PPG Kemendikbudristek.

Skema ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi ribuan tenaga pendidik dan non-ASN yang telah lama menanti pengangkatan resmi.

BACA JUGA:Jadwal Terbaru Berdasrkan Surat Edaran BKN: Pengumuman PPPK 2024 Tahap II Diundur

Demikianlah dengan hadirnya skema kelulusan baru ini, pemerintah berharap proses rekrutmen PPPK bisa berjalan lebih adil, transparan, dan tepat sasaran.

 

(Nutri Septiana)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: