Iklan RBTV

Jadi Kades Semakin Bahagia, Segini Uang Pensiun Seorang Kepala Desa, BPD juga Dapat

Jadi Kades Semakin Bahagia, Segini Uang Pensiun Seorang Kepala Desa, BPD juga Dapat

Zaman sekarang, seorang kepala desa juga dapat uang pensiun--

Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, posisi kepala desa dan perangkat desa kini mendapatkan pengakuan yang lebih tinggi dari sisi kesejahteraan. 

BACA JUGA:Kilau Emas Hari Ini Mulai Redup, Cek Harga Terbaru Antam, UBS dan Galeri24

Tunjangan purnatugas ini menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam membangun dan mengelola desa. 

Namun, karena masih menunggu regulasi teknis lanjutan, kepala desa dan perangkatnya disarankan tetap berkonsultasi dengan DPMD di wilayah masing-masing untuk mendapatkan kepastian dan prosedur yang lebih lengkap.

 

Sheila Silvina

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: