Buat yang Masih Bingung, Begini Cara Mengolah Unit Usaha Klinik Kesehatan Koperasi Merah Putih
Mengolah Unit Usaha Klinik Kesehatan Koperasi Merah Putih--
Setiap klinik desa wajib mengonsolidasikan laporan pendapatan hariannya ke sistem keuangan koperasi. Dengan pelaporan digital, koperasi dapat memantau performa unit usaha secara real-time.
BACA JUGA:Krisis BBM, Puluhan Jerigen para Pengunjal Ikut Mengantre di Pertashop Seluma
2. Pendaftaran Data Pasien dan Informasi Rekam Medis
Data pasien dicatat secara digital dan diintegrasikan ke dalam sistem rekam medis berbasis cloud. Ini penting untuk menjamin kelangsungan pengobatan dan pelayanan berkelanjutan.
3. Pelayanan Medis dan Rawat Jalan
Tenaga medis yang profesional dan berkualitas memberikan layanan kesehatan primer, seperti pemeriksaan umum, penanganan ringan, dan rujukan jika diperlukan.
BACA JUGA:Cek Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 24 Mei 2025, Antam Turun?
4. Pelayanan Farmasi dan Laboratorium
Klinik juga menyediakan obat-obatan dasar dan pemeriksaan laboratorium sederhana. Stok farmasi dihitung otomatis dalam sistem, menghindari kekurangan atau kelebihan barang.
5. Sistem Pembayaran Modern dan Inklusif
Pembayaran dapat dilakukan dengan Simpanan Sukarela Anggota, atau melalui QRIS, memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, termasuk yang tidak memiliki akses ke perbankan.
BACA JUGA:Update Dampak Gempa Bengkulu: 1 Orang Meninggal Dunia dan 2 Orang Dirawat di RS Bhayangkara
Prinsip Pengelolaan Klinik Kesehatan dalam Koperasi
Agar berjalan optimal, pengelolaan klinik harus menjunjung prinsip koperasi:
1. Rapinya struktur manajemen
2. Transparannya keuangan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


