Tak Semua Kebagian, Ini Syarat Dapat Diskon Tarif Listrik 50% Juni–Juli 2025
Syarat Dapat Diskon Tarif Listrik 50% --
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan berbagai diskon moda transportasi selama masa libur sekolah, mencakup, potongan harga tiket kereta api, tiket pesawat, tarif angkutan laut, serta diskon tarif tol bagi sekitar 110 juta pengendara, berlaku selama Juni–Juli 2025.
Pemerintah juga akan menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama periode yang sama.
BACA JUGA:Dorong Semangat Generasi Muda Lewat Sepak Bola, BRI Dukung Garuda Futsal League Series 3
Tak hanya itu, ada pula program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau setara UMP, termasuk guru honorer.
Pemerintah juga menyiapkan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) khusus untuk pekerja di sektor padat karya.
BACA JUGA:Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Minggu 25 Mei 2025, ANTAM, UBS dan Galeri 24 Mandek
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


