Rifai Tajuddin-Yevri Segera Dilantik Jadi Bupati-Wabup Bengkulu Selatan, MK Tolak Gugatan Suryatati-Ii Sumirat
MK bacakan putusan sidang gugatan Pilkada Bengkulu Selatan--
Dengan keputusan MK tersebut, pasangan Rifa’i-Yevri akan segera dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan terpilih periode 2025-2030.
Dengan keputusan ini, tidak ada lagi upaya hukum yang dapat ditempuh oleh Paslon 02 dalam sengketa PSU.
Pemerintah daerah Bengkulu Selatan kini tinggal menunggu proses pelantikan resmi untuk Paslon 3.
Dukungan dari masyarakat pun terus mengalir kepada pasangan Rifa’i-Yevri, yang dinilai berhasil menjaga stabilitas politik selama proses sengketa berlangsung.
Meski sudah ada keputusan dari MK dan tinggal menunggu jadwal pelantikan, sampai sekarang belum ada informasi jadwal pelantikan tersebut.
Anggi Noverdo
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


