Guru Besar Unihaz Bengkulu Bertambah, Rektor: Perkuat Kontribusi Pengembangan Keilmuan Bidang Hukum Agraria
Dosen Fakultas Hukum Unihaz Bengkulu Yanto Sufriadi dikukuhkan sebagai guru besar--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Universitas Profesor Doktor Hazairin Sarjana Hukum, kembali menambah deretan guru besarnya.
Yanto Sufriadi yang merupakan Dosen Fakultas Hukum, dikukuhkan sebagai guru besar dalam bidang Hukum Agraria.
BACA JUGA:Toyota Hilux Rangga Penunjang Aktivitas Niaga, Ternyata Hanya Segini Pajaknya Per Tahun
Pengukuhan ini dilangsungkan Rabu pagi (28/5) di Aula Serba Guna oleh Rektor Unihaz Arifah Hidayati, dan turut dihadiri oleh Civitas Akademika Unihaz, keluarga dan kolega.

Yanto Sufriadi juga memberikan orasi ilmiah dihadapan senat dan peserta yang hadir, dengan judul Oligarki dan Penegakan Hukum di Indonesia.
Menurut Yanto Sufriadi, kondisi hukum di Indonesia saat ini berada di titik terendah, disebabkan oleh pengaruh oligarki pada penegakan hukum.
BACA JUGA:Kembalinya Sang Legenda Jalanan, Intip Fitur dan Keunggulan Isuzu Panther 2025 dan Keunggulannya
Pengaruh oligarki nyata mengancam kehidupan. Tak terkecuali pada persoalan agraria banyak permasalahan pertanahan antara masyarakat dengan korporasi. Adanya keberpihakan oligarki kepada korporasi sehingga masyarakat sulit mendapat keadilan.
Dalam orasi ilmiah, Yanto Sufriadi meminta agar independensi lembaga penegak hukum diperkuat. Transparansi dalam mengambil kebijakan, serta meningkatkan pendidikan dan kesadaran akan bahaya oligarki.
BACA JUGA:Ini Sosok yang Bakal Menjadi Anggota Dewan Kepahiang, Pasca Agustinus Dungcik Meninggal Dunia
“Kondisi hukum di Indonesia saat ini berada di titik terendah, mungkin karena pengaruh oligarki pada penegakan hukum. Dampak ini nyata mengancam kehidupan. Tanpa terkecuali pada persoalan agraria, sehingga banyak permasalahan pertanahan antara masyarakat dengan korporasi. Kita imbau agar independensi lembaga penegak hukum diperkuat,”ujar Prof Yanto Sufriadi.
Sementara itu Rektor Unihaz Arifah Hidayati menyampaikan, pengukuhan guru besar Profesor Yanto Sufriadi tidak hanya menjadi lompatan karier akademiknya, tetapi memperkuat kontribusi Unihaz dalam pengembangan keilmuan di bidang Hukum Agraria.
BACA JUGA:Galbay di Pinjol Shopee, DC Batal Datang ke Rumah? Ini Alasan Dibaliknya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


