Kemensos Sebut 1,8 Juta Orang Tak Lagi dapat Bansos Tahap 2 Tahun 2025, Cek Nama Kamu
Kemensos Sebut 1,8 Juta Orang Tak Lagi dapat Bansos Tahap 2 Tahun 2025, Cek Nama Kamu--Foto: ist
- Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
Pencoretan dilakukan berdasarkan hasil pemutakhiran data terbaru melalui sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
BACA JUGA:Dorong Daya Saing UMKM, BRI Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM melalui Program BRI Peduli
DTSEN mengintegrasikan data dari berbagai sumber seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE).
- Kondisi Ekonomi yang Membaik
Sebagian besar dari 1,8 juta KPM yang dicoret berada pada desil 6 ke atas. Artinya, kondisi ekonomi mereka sudah membaik dan lebih mandiri sehingga tidak lagi masuk kategori penerima bansos yang prioritas.
BACA JUGA:9 Ciri Unik Orang yang Didampingi Khodam Harimau Emas, Salah Satunya Memiliki Aura Kharisma Tinggi
Dengan kata lain, mereka sudah tidak termasuk kelompok miskin ekstrem yang menjadi sasaran utama bantuan sosial.
- Duplikasi dan Data Tidak Valid
Selain itu, pencoretan juga dilakukan untuk menghilangkan data ganda dan penerima yang tidak aktif atau tidak memperbarui data. Ada pula penerima yang statusnya sudah berubah, seperti menjadi ASN, TNI, atau Polri, sehingga tidak lagi berhak menerima bansos.
BACA JUGA:Mengungkap Kekuatan Ajian Brajamusti dan Sejarah Ilmu Genggaman Petir yang Melegenda
Kriteria Penerima Bansos Tahap 2
Berikut adalah kategori masyarakat yang masih menerima bansos tahap kedua:
- Warga miskin dan rentan miskin
- Belum menerima bantuan serupa dari program lain
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


