Iklan RBTV

Info Terbaru Bansos Beras Rp 10 Kilogram, Pemerintah Kembali Salurkan di Bulan Ini

Info Terbaru Bansos Beras Rp 10 Kilogram, Pemerintah Kembali Salurkan di Bulan Ini

Info Terbaru Bansos Beras Rp 10 Kilogram, Pemerintah Kembali Salurkan di Bulan Ini--Foto: ist

- Terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

- Merupakan penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

BACA JUGA:Perbedaan Ajian Rawa Rontek dan Pancasona, Ilmu Kanuragan yang Konon Membuat Jasad Pemiliknya Abadi

- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki balita atau anak yang berisiko stunting.

- Memiliki KTP dan KK yang masih berlaku.

- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau TNI.

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

BACA JUGA:Usulan UMK di Kabupaten Seluma, Disnakertrans Seluma Bentuk Dewan Pengupahan

Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima bansos beras 10 kg ini, dapat melakukan pengecekan melalui situs web Kementerian Sosial (Kemensos) dengan Langkah-langkah berikut:

- Kunjungi situs pengecekan bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

BACA JUGA:Ini 9 Tanda Aneh tapi Nyata jika Seseorang Didampingi Khodam Macan Putih, Apakah Kamu Memilikinya?

- Masukkan data wilayah penerima bantuan sesuai dengan lokasi tempat tinggal Anda, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

- Pastikan nama yang Anda masukkan sesuai dengan data di e-KTP atau Dukcapil (Data Kependudukan).

- Masukkan kode verifikasi yang tampil di layar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: