Deddy Ramdhani Jabat PJ Sekda Seluma, Kadis Dikbud Diganti
Bupati Seluma Teddy Rahman lantik Deddy Ramdhani sebagai Pj Sekda Seluma--
Sementara itu untuk pengalaman karir di birokrasi, Deddy Ramdhani pertama menjabat sebagai Kepala Seksi (kasi) pada tahun 2005.
BACA JUGA:Mudah dan Cepat, Ini Cara dan Syarat Pinjam Uang di Apliaksi BRImo 2025
Kemudian menjabat sebagai Kepala Seksi Pencegahan BPBD Kabupaten Seluma tahun 2009 hingga tahun 2010. Pada tahun 2010 hingga tahun 2011 menjabat sebagai Kasi Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).
Selanjutnya pada tahun 2011 hingga tahun 2014 menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan DPPKAD. Pada tahun 2014 hingga 2016 menjabat Sekretaris DPPKAD Seluma.
Pada tahun 2016 hingga 2017 Deddy Ramdhani mengawali karir sebagai pejabat eselon II dengan menjabat sebagai Kepala DPPKAD Kabupaten.
Kemudian pada tahun 2017 hingga tahun 2019 menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
BACA JUGA:6 Bulan Belum Terima Siltap, Apdesi Seluma Besok Mau Unjuk Rasa
Pada tahun 2020 hingga tahun 2022 menjabat sebagai Inspektur Daerah serta tahun 2022 hingga saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Seluma.
Mengenai jabatan barunya yang segera akan diemban Deddy Ramdhani mengatakan dirinya tentunya siap untuk diberikan tugas dan amanah oleh Bupati Seluma.
"Alhamdulillah, telah selesai pelantikan PJ Sekda banyak pekerjaan-pekerjaan yang disampaikan pak Bupati tadi harus bisa adaptif, kolaboratif, selanjutnya kita akan melaksanakan uji kompetensi mudah-mudahan bulan ini akan dilakukan," tutur Deddy Ramdhani.
BACA JUGA:Cocok untuk Jelajahi Medan Berat, Pajak Toyota Hilux Single Cabin 4x4 Stabil dan Ramah di Kantong
Disinggung soal mantan Kadis Dikbud Farzian, ditegaskan Wakil Bupati Seluma Gustianto akan ditempatkan sesuai latarbelakang pendidikannya, dan tidak akan dinonjobkan.
"Yang jelas tidak kita nonjobkan, nanti kita tempatkan sesuai posisinya setelah berkoordinasi ke KASN," ujar Wakil Bupati.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


