Iklan RBTV

Cemari Lingkungan Kota Bengkulu, Perusahaan Pengelola Limbah Medis Dilaporkan ke KemenLHK dan Polisi

Cemari Lingkungan Kota Bengkulu, Perusahaan Pengelola Limbah Medis Dilaporkan ke KemenLHK dan Polisi

Limbah medis yang ditinggalkan perusahaan pengelola di kawasan Padang Serai--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Lokasi tempat pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau limbah medis di Kawasan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu, masih menjadi sorotan. 

Pasca Sidak Dewan Kota, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bengkulu mengaku sudah menyurati pihak perusahaan namun belum digubris. 

BACA JUGA:Sapi Rambo Bobot 1,3 Ton, Kurban dari Presiden Prabowo Dipotong untuk Masyarakat Mukomuko

Dikatakan Kadis Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Riduan, pasca viralnya sampah limbah medis di kawasan tersebut, pihaknya sudah menyurati PT Elang Hijau Bengkulu Sejahtera yang saat ini tidak aktif lagi untuk membersihkan sisa sampah limbah medis yang berbahaya bagi masyarakat, namun belum direspon.

Kondisi tersebut juga sudah dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kepolisian, untuk mengusut kasus limbah medis ini. Dinas LH saat ini juga sedang menyiapkan surat paksaan pemerintah agar perusahaan bisa membersihkan sampah bekas limbah medis.

BACA JUGA:Bupati Seluma Serahkan Sapi Limosin Berbobot 890 Kg dari Presiden Prabowo untuk Kurban Idul Adha 2025

“Kami juga sedang siapkan surat paksaan pemerintah yang diberi waktu tertentu, agar perusahaan Elang Hijau membersihkan sampah bekas limbah medis. Jika tidak juga dilakukan maka akan dicabut izin usahanya,” ujar Riduan.

Sementara itu, dalam sidak yang dilakukan Komisi I DPRD Kota, sampah limbah medis ini dinilai sangat membahayakan. Apalagi di kawasan ini sempat ditemukan bekas organ tubuh manusia dan bercak darah berserakan karena sampah medis yang tidak dikelola sebagaimana mestinya.

Verdi Dwiansyah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait