Iklan RBTV

Jika Mobil atau Motor Ditarik Leasing, Apa yang Harus Dilakukan?

Jika Mobil atau Motor Ditarik Leasing, Apa yang Harus Dilakukan?

Setelah mobil ditarik leasing atau debt collector, apa yang harus dilakukan?--

Mereka akan memberikan kesempatan bagi debitur untuk melunasi tunggakan atau melakukan restrukturisasi kredit agar cicilan kembali terbayar. 

Jika upaya penyelesaian ini tidak berhasil, maka penarikan kendaraan akan dilakukan.

Biasanya, leasing juga akan menawarkan opsi untuk mengganti tanggal pembayaran atau menambah jangka waktu pembayaran (restrukturisasi) yang dapat meringankan beban debitur. 

Namun jika solusi tersebut tidak ditemukan dan pembayaran tetap terlambat, penarikan kendaraan akan menjadi langkah yang tidak bisa dihindari.

BACA JUGA:Ini Wajah 6 Debt Collector di Bengkulu yang Diringkus Polisi Karena Tarik Paksa Kendaraan

3. Proses Penarikan Mobil oleh Leasing

Proses penarikan mobil oleh leasing dilakukan setelah beberapa kali upaya penyelesaian gagal. 

Pihak leasing akan menghubungi jasa penarikan atau agen untuk mengambil mobil dari lokasi yang telah disepakati. 

Penarikan biasanya dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, karena pihak leasing memiliki hak untuk mengambil kembali mobil yang menjadi jaminan kredit.

Namun penarikan ini harus tetap dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di negara atau wilayah tempat mobil tersebut dibeli. 

Biasanya leasing tidak dapat menarik mobil secara sembarangan atau menggunakan cara-cara yang merugikan pihak debitur. 

Semua proses harus dilakukan dengan mematuhi regulasi yang ada agar tidak ada pelanggaran hukum.

4. Denda dan Biaya Tambahan yang Dikenakan

Selain mobil yang ditarik, debitur yang terlambat membayar cicilan biasanya akan dikenakan denda atau biaya keterlambatan. 

Biaya ini akan dihitung berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian kredit yang sudah disepakati sebelumnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: