Penyerahan SK Sudah Dijadwalkan, Calon PPPK Pemkot Bengkulu Wajib Hadir
Calon PPPK Pemkot Bengkulu wajib hadiri pelantikan --
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Penyerahan SK sudah dijadwalkan, calon PPPK wajib hadir.
Pemerintah Kota Bengkulu sudah menetapkan jadwal pembagian SK bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) gelombang 1 pada 16 ,17 dan 18 Juni ini.
Dalam penyerahan SK, juga akan dilakukan prosesi pelantikan karenanya para calon P3K yang akan dilantik wajib hadir. Jika tidak hadir tanpa alasan jelas, maka dianggap tidak ingin menjadi P3K.
BACA JUGA:Gaji 13 PNS Pemkot Bengkulu Kapan Cair? Ini Penjelasan Pj Sekda Kota
Dikatakan Kepala BPSDM Kota Bengkulu Achrawi, pihaknya tidak menerima alasan yang tidak jelas terhadap P3K yang tidak hadir dalam prosesi penyerahan SK dan pelantikan.
Kecuali alasan itu benar-benar urgent seperti sakit berat, acara keluarga yang tidak bisa ditinggalkan ataupun kabar duka cita. Karenanya akan disiapkan sanksi bagi calon P3K yang tidak hadir tanpa alasan.
BACA JUGA:Kebun, Rumah hingga Healer Milik Kades Air Pesi Kepahiang Disita Jaksa
Total ada 1.411 calon P3K yang akan dilantik dan diberikan SK pada gelombang 1 ini.
Pemkot sudah membagi teknis penyerahan SK dan pelantikan selama 3 hari berturut-turut, dan nama yang dilantik disesuaikan dengan urutan abjad.
"Untuk P3K tahap 1 nanti saat penyerahan SK kan ada pelantikan langsung dari pak Walikota, jadi kita imbau semuanya wajib hadir. Kecuali memang ada kendala serius. Misal sedang sakit atau acara sakral keluarga serta sedang berduka. Kalau tidak hadir akan dikenakan sanksi dan tidak ada namanya susulan,” ujar Achrawi.
Verdi Dwiansyah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


