2 Pejabat Pensiun dan 2 Perwira Mutasi, Kapolres Seluma Promosikan Pejabat Baru
--
Mutasi atau alih tugas dilingkungan Polri merupakan hal yang wajar dan biasa. Hal ini dimaksudkan selain dalam rangka pembinaan karier dan penyegaran juga diharapkan dapat meningkatkan daya manajerial serta daya operasional, sehingga secara keseluruhan akan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan pimpinan dan diamanatkan oleh undang-undang.
BACA JUGA:Rapat dengan Kepala Staf Kepresidenan, Walikota Bengkulu Minta Penanggulangan Banjir
Mutasi jabatan juga merupakan dinamika organisasi yang senantiasa berlangsung secara sistematis dan berkelanjutan serta dilaksanakan secara konsisten pada lingkup internal Polri yang dilaksanakan sebagai wujud pengembangan dan pencapaian tujuan organisasi.
Dengan mutasi menjadi salah satu merupakan bentuk pengembangan karier para perwira, sehingga karier dapat meningkat sesuai dengan kinerja dan kepangkatan yang disandangnya.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


