Ini 4 Bahaya jika Galbay Pinjol Tunaiku, tapi Tenang Ada Solusi untuk Menghadapinya!
Risiko yang harus dihadapi jika galbay pinjol Tunaiku--
3. Pencatatan di SLIK OJK
Sebagai lembaga yang berizin OJK, Tunaiku memiliki kewajiban untuk melaporkan status pembayaran nasabahnya.
Ketika Anda gagal bayar, informasi ini akan masuk ke SLIK OJK, yang akan berdampak pada skor kredit Anda dan peluang untuk mendapatkan pinjaman di masa depan.
4. Akses Terbatas ke Pinjaman Masa Depan
Karena informasi kegagalan pembayaran Anda terekam dalam SLIK, lembaga keuangan lain bisa menilai Anda sebagai nasabah yang berisiko tinggi.
Hal ini bisa membuat Anda kesulitan mendapatkan pinjaman di masa depan, baik itu untuk keperluan pribadi, usaha, atau modal lainnya.
Solusi jika DC Datang Rumah
Selain risiko diatas, ketakutan adanya kedatangan DC datang ke rumah juga kerap menjadi momok tersendiri.
Tidak sedikit yang kebingungan apa yang harus ia lakukan jika DC benar-benar mendatangi kediamannya.
Masih melansir dari kanal yang sama @fintechid, ia mengatakan untuk solusinya cukup lakukan hal ini.
“ Biasa saja cukup ngomong sejujur-jujurnya minta maaf masih belum ada dan akan diusahakan untuk bisa segera menyelesaikannya itu sudah cukup”
Bagaimana jika DC memaksa? Tinggal kembalikan lagi ke undang-undang yang berlaku ya jadi tidak usah takut berlebihan. Karena DC legal sudah diatur oleh OJK tidak bisa asal tagih menagih seenaknya.
Demikianlah penjelasan seputar risiko galbay di Tunaiku dan solusi menghadapinya jika DC lapangan mendatangi rumah. Semoga bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


