Pinjaman KSM Mandiri Apakah Berlaku untuk Karyawan Status Kontrak
Pinjaman KSM Mandiri--
BACA JUGA:SUV Terbaru 2025 yang Ditunggu Mengaspal di Indonesia
Syarat Dokumen Pinjaman KSM Mandiri
Dokumen Identitas Diri:
- KTP (Kartu Tanda Penduduk): Fotokopi KTP pemohon yang masih berlaku.
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak): Fotokopi NPWP, khususnya jika limit pinjaman di atas Rp50 juta.
Dokumen Penghasilan:
- Slip Gaji: Asli slip gaji terakhir atau surat keterangan penghasilan dari perusahaan.
- Surat Keterangan Kerja: Dokumen ini diperlukan untuk membuktikan status karyawan kontrak.
- Rekening Koran/Tabungan: Rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir.
Dokumen Lain:
- Formulir Pengajuan KSM: Formulir yang disediakan oleh Bank Mandiri.
- Dokumen Tambahan: Dokumen lain yang mungkin diminta oleh Bank Mandiri, seperti fotokopi Kartu Keluarga atau akta nikah jika sudah menikah.
Persyaratan Tambahan:
- Usia: Pemohon harus berusia minimal 21 tahun.
- Status Karyawan: Pemohon harus berstatus sebagai karyawan kontrak di perusahaan yang bekerja sama dengan Bank Mandiri.
- Penghasilan: Penghasilan minimum per bulan mungkin berlaku, contohnya minimal Rp3 juta.
BACA JUGA:Punya Uang Rp 80 Jutaan? Ini 5 Mobil Diesel Bekas yang Bisa Kamu Pilih
Cara Pengajuan KSM Mandiri untuk Karyawan Kontrak
- Jika merasa memenuhi semua syarat diatas, berikut langkah-langkah pengajuan KSM Mandiri untuk karyawan kontrak melalui offline:
- Kumpulkan dokumen persyaratan yang sudah kita sebut sebelumnya
- Kunjungi cabang Bank Mandiri terdekat.
- Bertemu dengan petugas layanan nasabah atau petugas kredit. Jelaskan maksud dan tujuan pengajuan pinjaman KSM Anda.
- Isi formulir pengajuan pinjaman KSM dengan lengkap dan akurat. Pastikan semua informasi yang Anda berikan benar dan sesuai dengan dokumen yang Anda berikan.
- Anda akan dihubungi oleh Bank Mandiri setelah proses verifikasi selesai. Bank akan memberitahukan apakah pengajuan Anda disetujui atau ditolak.
BACA JUGA:5 Mobil Diesel Paling Irit di Indonesia, Cocok untuk Harian dan Perjalanan Jauh
(Nutri Septiana)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


